Pemprov Kalteng Resmi Luncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera, Agustiar Sabran Tegaskan Prioritas Program Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
PMDKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (20/2/2026).
Peluncuran dilakukan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
“Peluncuran kartu ini bukan sekadar acara seremoni, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah terpenuhi. Melalui kartu ini, kami ingin memastikan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng, terutama masyarakat kecil dan di pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa berobat, bisa terpenuhi pangannya, dan bisa berdaya ekonominya,” tegas Gubernur.
“Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen memprioritaskan program-program pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat. Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi pilar utama mewujudkan visi dan misi saya bersama Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo,” tuturnya.
Gubernur menambahkan bahwa implementasi KHBS akan terus dievaluasi dan disempurnakan. Pemerintah Provinsi membuka ruang pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik, sehingga dapat mendeteksi serta mencegah penerima bantuan ganda.
“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” pungkasnya.
Peluncuran KHBS ini sekaligus menandai dimulainya pendistribusian kartu kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga tidak mampu dan masyarakat di pelosok, sesuai ketentuan berlaku dengan sumber data utama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan setiap triwulan berdasarkan data Kementerian Sosial RI.
Pendistribusian kartu melibatkan Relawan Kartu Huma Betang Sejahtera yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pendamping Desa, dengan target hingga akhir Februari 2026 sebanyak 279.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima kartu.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved
