Kabar dan Artikel Tulisan Terbaru
Rapat Kerja Teknis sebagai Upaya Sinergi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Kalteng Makin BERKAH
PERINGATAN HARI BUMDESA NASIONAL 2023
Pelaksanaan Hari BUMDesa Nasional 2023, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau tanggal 1 dan 2 Februari 2023.
Sosialisasi Prolegnas, Membangun Komunikasi Konstruktif dalam Pembentukan Undang-Undang.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan bisa mengetahui proses penyusunan sebuah undang-undang bahkan bisa memberikan kritik ataupun masukan.
Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI
Kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Sosialisasi terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.
Apel Senin Pagi, Wujud Disiplin ASN DPMD
Selain pembiasaan disiplin, apel pagi juga sebagai sarana penyampaian informasi penting serta arahan pimpinan.
DWP DPMD, Perkuat Keterampilan Olahan Pangan Lokal
Pelatihan keterampilan pembuatan keripik pisang, mengembangkan makanan lokal untuk kesejahteraan keluarga.
Rapat tindaklanjut pertemuan Pemprov. Kalteng dan IPB
Perangkat daerah yang turut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk segera menyusun rencana aksi sebagai tindaklanjut sehingga output bisa segera terlihat.
Pemprov Kalteng Lakukan Audiensi dan Penjajakan Kerjasama dengan UI
Audiensi dan penjajakan awal dengan agenda utama audiensi terkait rencana pembangunan Universitas di Daerah Barito,
Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah Laksanakan olah raga Jalan Sehat Bersama
Jalan sehat bersama, menjaga kesehatan dan menumbuhkan semangat kekompakan
Koordinasi Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Pembangunan Kawasan Perdesaan adalah pembangunan antardesa dalam satu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota
Tentang Kami
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kalteng.
Tugas Pokok DPMD.Membantu Gubernur dalam melaksanakan Kewenangan Desentralisasi dan Dekonsentrasi di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Di Provinsi Kalimantan Tengah
*Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 41 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah.

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved