Dinas PMD Prov. Kalteng Optimalkan Pendataan Lahan KDMP, Selaraskan dengan Batas Desa
Pendataan lahan merupakan salah satu langkah persiapan untuk menyediakan aset yang akan digunakan dalam operasional Koperasi Desa Merah Putih
PMDKalteng - Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen dalam memfasilitasi pendataan lahan yang nantinya akan digunakan untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), agar sinkron dengan batas desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan usai menghadiri Evaluasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025, bertempat di Ruang Yudha Makodam XXII/Tambun Bungai, Selasa (30/12/2025).
Aryawan menjelaskan, pendataan lahan tersebut merupakan salah satu langkah persiapan untuk menyediakan aset yang akan digunakan dalam operasional Koperasi Desa Merah Putih.
"Data terkait lahan tersebut nantinya akan menunjang persiapan pendirian Koperasi Desa Merah Putih", katanya.
Aryawan menambahkan, penggunaan lahan untuk KDMP berkaitan erat dengan tata batas desa. Dengan penetapan dan penegasan batas desa, diharapkan tidak akan terjadi sengketa ataupun aset yang tumpang tindih.
"Penetapan batas desa ini tentunya akan membantu percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih", ucapnya.
Aryawan menyampaikan, Dinas PMD Prov. Kalteng telah bersinergi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Biro Hukum dan Biro Pemerintahan agar proses pendataan lahan KDMP yang disinkronkan dengan batas desa dapat terlaksana dengan baik.
"Hal ini dilakukan agar pendataan lahan yang akan digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih memiliki dasar hukum yang kredibel dan sesuai dengan batas administrasi desa yang telah ditetapkan" tandasnya.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved
