Hoaks, Surat Undangan Rakor Penetapan Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2023

Waspada, Surat Undangan Rakor Penetapan Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2023 Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan adalah HOAKS!
Beredar Surat dari KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA dengan Nomor surat 27/DITJENPDP.I/II/2023 tanggal 23 Februari 2023 dengan Perihal Undangan Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima Dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2023 yang memberitahukan bahwa akan dilaksanakan Rapat Koordinasi, sekaligus penetapan calon penerima Bantuan Dana Hibah TA. 2023 pada hari Senin s/d Rabu, 13 s/d 15 Maret 2023 di Hotel Mercure, Denpasar, Bali.
Faktanya, surat undangan yang beredar tersebut adalah palsu atau HOAKS. Berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi, tidak benar ada kegiatan tersebut dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia.
(EM)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved