Penandatanganan Perjanjian Kinerja Antara Kepala Dinas Dengan Pejabat Administrator Serta Pejabat Pengawas
Sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Dinas dengan Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas.
Penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan di Aula Lewu pancasila Dinas PMD ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap pejabat di lingkungan Dinas PMD memiliki target, indikator, serta tanggung jawab yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga capaian kinerja dapat terukur sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved
